Kalau prinsip utama yang menjadi landasan keputusan adalah untung-rugi, maka itu bukan negara, melainkan perusahaan, firma, kongsi dagang, CV, partnership, permanent establishment, atau entitas bisnis lainnya yang kegiatan utamanya adalah mencari keuntungan.
Ketika sekumpulan orang bersepakat membentuk negara, maka maqom negara jauh di atas entitas bisnis karena dia justru menjadi tanah air bagi entitas baik bisnis dan non bisnis, tak terkecuali seluruh rakyatnya.
Prinsip negara adalah landasan ideologi negara itu sendiri. Indonesia melandaskan prinsipnya pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Lima itu, bukan satu atau cuma tiga. Jadi setiap keputusan, peraturan, dan langkah-langkah pemerintahnya jangan sampai mencederai kelima prinsip itu.
Silahkan bicara untung rugi kalau prinsip ideologi kita sudah aman. Sekarang, bukan hanya Pancasila kita terus ciderai, rugi pun terus kita dapati. Ibu pertiwi, deritamu tak henti-henti.
0 komentar